Panwaslu Muara Uya Awasi Pencoklitan Data Pemilih Pemilu 2024

Pengawasan pencoklitan data pemilih di Kecamatan Muara Uya. (foto : panwaslu muara uya)

sekata.id, TANJUNG – Panwaslu Kecamatan Muara Uya melalui Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) mulai melakukan pengawasan terhadap proses berjalannya tahapan Pemilu 2024 yakni, pendataan dan pecocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Fungsi pengawasan itu berjalan usai dilantikannya Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong pada, Minggu (02/12/2023).

Bacaan Lainnya

Pelantikan Pantarlih ini dilaksanakan secara serentak di aula tiap kantor desa yang ada di Kecamatan Muara Uya.

Usai dilantik, Pantarlih yang secara resmi dilantik sudah dapat melakukan tugas Coklit kepada masyarakat di Kecamatan Muara Uya.

“Dengan dilantiknya anggota pantarlih se-Kecamatan Muara Uya, dengan ini juga proses pengawasan pencoklitan pun kami mulai,” ungkap Ketua Panwaslu Kecamatan Muara Uya, Nurdiansyah Anwar, melalui Humas Panwaslu Kecamatan Muara Uya, Edy Chandra Setiawan

Dirinya juga mengharapkan agar seluruh elemen yang terlibat melakukan upaya maksimal dalam mengawal proses tahapan pemilu yang akan datang.

“Kami beserta seluruh PKD akan melakukan pengawasan semaksimal mungkin sehingga proses tahapan pemilu ini dapat berjalan dengan sukses,” jelasnya.

Sebelum memulai proses pengawasan, seluruh PKD juga telah diberikan bekal untuk mengawal proses pencoklitan, sehingga PKD se-Kecamatan Muara Uya dapat melakukan pengawasan dengan baik. (Ihn)

Pos terkait