sekata.id, TANJUNG – Rencana alokasi belanja daerah Kabupaten Tabalong tahun anggaran (TA) 2025 mencapai tiga triliun rupiah lebih.
Hal ini disampaikan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani pada rapat paripurna penyampaian perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) TA 2025 di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (04/06/2025).
“Dengan melihat kemampuan keuangan daerah tabalong pada 2025 ini diperkirakan mencapai Rp3.597.627.682.731,19,” jelasnya.
Besaran rencana alokasi belanja daerah ini meliputi belanja operasi sebesar Rp2.009.006.471.335,39, belanja modal sebesar Rp1.205.575.390.626,61, belanja tidak terduga sebesar Rp12.792.339.769,19 serta belanja transfer sebesar Rp370.253.481.000.
Lalu, untuk prioritas fan plafon anggaran sementara TA 2025 sebesar Rp2.965.720.396.578,85 terdiri pendapatan asli daerah (PAD) Rp290.230.809.786,85, pendaftaran transfer Rp2.461.610.301.792
“Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp213.879.285.000,” ungkap H Fani.
Sementara, pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp676.200.601.468,34 dan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp44.293.315.316.
“sehingga pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp631.907.286.152,34,” lanjutnya.
Adapun untuk kegiatan pembangunan ada terdapat beberapa prioritas pada 2025 antara lain Peningkatan kesempatan kerja sebagai salah satu untuk penurunan kemiskinan dan pengangguran.
Optimalisasi pendidikan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, Peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka penurunan stunting, Penguatan struktur ekonomi produktif sektor-sektor unggulan untuk mengurangi tingkat kesenjangan (Gini Ratio).
Kemudian, meningkatkan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah sebagai upaya pemerataan pembangunan disemua desa untuk mempersiapkan tabalong sebagai penyangga IKN.
“Optimalisasi pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan untuk pencapaian indeks reformasi birokrasi yang maksimal serta Meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana,” ujar H Fani.
Di sisi lain, Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi mengatakan, langkah selanjutnya setalah penyampaian tersebut, pihaknya akan paripurna di internal anggota dewan.
“Kami habis ini akan melakukan paripurna internal terkait pembentukan Pansus dan akan kami bahas dengan waktu semaksimal mungkin,” katanya.
Riza juga menegaskan, pihak akan mengoptimalkan waktu yang ada untuk dapat selesai tepat waktu sesuai deadline yang ditentukan pemerintah pusat.
“Kemungkinan akan diparipurnakan antara DPRD dengan Bupati di akhir bulan pada tanggal 24 Juni 2025. Intinya lebih cepat, lebih baik,” tegasnya. (sah)