Paripurna DPRD Tabalong, Bupati Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029

Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menyampaikan Raperda RPJMD 2025-2029 (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

RPJMD ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong dipimpin Ketua DPRD, Riza Fahlipi di Ruang Sidang DPRD Tabalong, Rabu (04/06/2025).

Bacaan Lainnya

H Fani menjelaskan, penyusunan RPJMD memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tabalong pada kebijakan pola dan struktur ruang.

“Kebijakan tersebut digunakan sebagai pedoman penetapan lokasi program pembangunan yang selaras dengan pemanfaatan ruang di Tabalong,” jelasnya.

Selain berpedoman dan memperhatikan RPJM Nasional, RPJPD provinsi dan RTRW provinsi, RPJPD Tabalong dan RTRW Tabalong, penyusunan RPJMD juga memperhatikan dokumen rencana aksi daerah (RAD)

RAD ini meliputi RAD Sustainable Development Goals (SDGs), RAD Pengurangan Emjsi Gas Rumah Kaca, strategi penanggulangan kemiskinan daerah (SKPD), standar pelayanan minimal (SPM) dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

Penyusunan RPJMD Tabalong 2025-2029 dilakukan dengan menjamin kesinambungan pembangunan daerah terutama dalam rangka meningkatkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Terlebih menyangkut  kualitas dan kuantitas pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, baik pada aspek pembangunan, pemerintahan, pelayanan publik maupun pemberdayaan masyarakat,” terang H Fani.

Ia mengungkapkan, berdasarkan beberapa pertimbangan tersebut, Tabalong untuk RPJMD 2025-2029 ini selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu Tabalong Smart.

“Hal ini untuk menciptakan sebuah daerah yang sejahtera, berkembang dengan pesat, memiliki landasan religius yang kuat, dan selalu berada di garis terdepan dalam inovasi dan kemajuan,” ungkap H Fani.

Ditambahkannya, pencapaian visi pembangunan jangka menengah Tabalong ini dilaksanakan melalui empat misi di antaranya mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mendorong kemajuan daerah, mengembangkan kehidupan yang religius dan menjadi daerah yang terdepan. (sah)

Pos terkait