sekata.id, TANJUNG – Satreskrim Polres Tabalong mengamankan dua unit truk mengangkut kayu jenis ulin yang diduga ilegal, Senin (02/06/2025).
Dua unit truk bermuatan kayu ulin ini diamankan petugas kepolisian saat melintas di Pertigaan Komplek Guru Danau, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Tabalong, Ipda Andi Muh Ihsanul Amal membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dua truk bermuatan kayu ulin diduga ilegal.
“Iya, kami ada mengamankan 2 truk beserta 2 pengemudinya yang mengangkut kayu jenis ulin,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (03/06/2025).
Dua truk tersebut diamankan berawal saat petugas Satreskrim Polres Tabalong melakukan patroli rutin di sekitar Kelurahan Mabuun.
Saat diamankan, petugas mendapati kedua truk membawa kayu ulin dengan berbagai macam ukuran yang belum dipastikan keaslian dokumennya.
“Setelah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Kalsel, diketahui dokumennya berasal dari luar Pulau Kalimantan. Aktivitas itu sdh dipastikan tidak boleh, karena harusnya dokumen itu berasal dari wilayah setempat,” kata Amal.
Amal juga menjelaskan, dokumen yang digunakan tidak sesuai peruntukannya sehingga kedua truk beserta pengemudi dibawa ke Mapolres Tabalong untuk dimintai keterangan.
Pihak kepolisian menduga kayu ulin yang diangkut truk tersebut ilegal yang berasal dari wilayah perbatasan Kalimantan Selatan-Kalimantan Timur.
“Sementara menurut keterangan supir, kayu itu 1 truk akan dikirim ke wilayah Amuntai, Hulu Sungai Utara dan satunya lagi ke Banjarmasin,” jelas Amal.
Dalam penyelidikannya, pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel dan saat ini tim dari KPH Tabalong menghitung serta mengukur kayu tersebut.
“Ini kami lakukan untuk memastikan berapa potong dan berapa kubik kayu ulin yang dibawa,” lanjutnya.
Amal juga menegaskan, jika ada indikasi tindak pidana, maka akan ditingkatkan proses ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
“Kami menghargai konfirmasi rekan-rekan media, kami terbuka dalam penyidikan ini. Kalau memang dalam penyelidikan ini ditemukan adanya tindak pidana kami akan segera menindaklanjutinya dengan menetapkan tersangka,” tegasnya. (sah)