Satreskrim Polres Tabalong Ringkus Bandar Judi Togel Warga Jaro

JN (42) warga Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong diringkus petugas kepolisian diduga menjadi bandar judi togel online (foto: humas polres tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Seorang pria diduga bandar judi togel online tak bisa berkutik usai diringkus petugas kepolisian Satreskrim Polres Tabalong, Senin (05/05/2025) malam.

Pelaku berinisial JN (42) warga Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong berhasil ditangkap di sebuah Warung di Pasar Jaro.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, pelaku diamankan berkat laporkan warganya sendiri.

“Pelaku JN mengakui perannya sebagai bandar nomor tembakan togel melalui daring,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (06/05/2025).

Kini JN sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan menyita sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang disita berupa satu KTP pelaku JN, satu buah handphone warga hitam dan hang tunai Rp200 ribu,” ungkap Iptu Joko. (sah)

Pos terkait