sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi di Balai Rakyat H Dandung Sukhrowardi, Selasa (30/07/2024).
Rakor pencegahan tersebut diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabalong.
Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah menyampaikan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi memerlukan sinergi yang kuat.
Pasalnya hal ini bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab beberapa pihak namun juga termasuk kewajiban bersama.
“Jadi dibutuhkan integritas dari kita semua yang akan menjadi kekuatan dalam melawan tindakan korupsi,” ucapnya.
Menurut Hamida, berdasarkan survei penilaian integritas (SPI) Tabalong pada 2023 berada diangka 74,80 dan masih berada di zona kuning.
Sehingga angka tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi hasil SPI 2023 sebagai langkah untuk perbaikan dan pencegahan korupsi pada 2024.
Berikutnya, progres implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) sampai bulan Juli 2024, dari 8 area saat ini di Tabalong masih berada di angka 16 dan urutan kelima di Kalimantan Selatan.
“Semoga progres ini dapat menjadi perhatian penuh kita semua dan diharapkan pula untuk nilai MCP tahun 2024 pada akhirnya nanti bisa meningkat dibanding tahun 2023 yang berada pada angka 90,45,” ujar Hamida.
Diketahui, dalam rakor tersebut turut hadir Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Maruli Tua memberikan arahan terkait pencegahan korupsi. (sah)