sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong di anugerahi Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia pada peringatan Hari Malaria Sedunia (MHS) Tahun 2022 di Mandalika Resort, Lombok, Nusa Tenggara Barat pada, Selasa (31/5/2022).
Sertifikat tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie mewakili Bupati Tabalong yang diserahkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu.
Pemkab Tabalong dinilai memiliki Inovasi Gerakan Masuk Hutan Berantas dan Atasi Malaria (Gema Bersinar Malaria) sehingga mendapat apresiasi dari Kemenkes RI.
Dari 33 kabupaten/kota di seluruh provinsi yang menerima sertifikat eleminasi malaria, dari Kalimantan Selatan hanya 2 kabupaten yang menerima yaitu, Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Tanah Laut.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, dikonfirmasi secara terpisah mengaku sangat bangga dan mensyukuri apresiasi dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia atas kerja keras banyak pihak untuk memberantas penyakit malaria di Kabupaten Tabalong.
“Terima kasih atas kerja keras jajaran Dinas Kesehatan dengan dukungan Camat, Kepala Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat karena ditengah keterbatasan sarana dan prasarana, kita bisa meminimalisir penyakit malaria di masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga : Buka Rakercab dan Sidparcab Kwarcab Tabalong, Bupati Anang Ingin Pramuka Berperan Wujudkan Kualitas SDM
Bupati juga mengharapkan prestasi yang sudah diraih dapat terus ditingkatkan lebih baik lagi dimasa yang akan datang.
“Hal ini dapat dicapai dengan kerja keras dan kerjasama”, tambahnya.
Sebagai informasi, Gema Bersinar Malaria merupakan sebuah terobosan yang dilakukan untuk memberantas malaria secara sistematis yaitu melalui edukasi, pencegahan hingga ketahap pengobatan kepada masyarakat.
Sejak tahun 2015 data kasus malaria Terus turun secara signifikan, yang sebelumnya Tabalong masuk kedalam zona merah dan saat ini berada di zona hijau. (anb)