sekata.id, TANJUNG – Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2025 disetujui. Paripurna ini berlangsung Gedung Paripurna Graha Sakata, Senin (25/11/2024) siang.
Ketujuh fraksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tabalong ini menyetujui untuk Raperda APBD 2025 sebesar Rp 2.413.398.905.000.
Dalam paripurna tersebut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tabalong, Ari Wahyu Utomo menyampaikan penyusunan Raperda APBD 2025 telah mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Setelah melalui pembahasan yang panjang dan perdebatan yang alot, akhirnya kami fraksi Partai Gerindra menyetujui,” ucapnya.
Penyusunan APBD 2025 ini yang telah disetujui akan direalisasikan atau dilaksanakan Bupati Tabalong terpilih 2025-2030 yang harus mengacu dengan RPJMD.
Sehingga Bupati Tabalong terpilih ditekankan untuk sasaran visi misi walaupun sedikit banyak perbedaan dengan acuan RPJMD. Sementara visi misi merupakan janji politik yang harus diwujudkan.
“Oleh karena itu perlu pemahaman yang sama antara jajaran dilingkup Pemkab Tabalong dengan bupati terpilih agar APBD 2025 yang telah disusun dapat dilaksanakan, visi misi terakomodir dan terealisasi,” ungkap Ari selaku Ketua Komisi III DPRD Tabalong.
Ia pun meminta dalam realisasi APBD 2025 ini betul-betul lebih memprioritaskan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat.
“Kami harapkan setiap program yang dibuat outputnya jelas dan terukur, tentunya dapat meningkatkan PAD untuk kabupaten kita tercinta,” pintanya.
Terakhir, Ari menyampaikan secara lantang meneriakkan Merdeka dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi sebagai wujud semangat untuk kemajuan Tabalong.
“Semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT. Merdeka!,” teriknya lantang. (sah)