Permudah Masyarakat Akses Informasi Hukum, Pemkab Tabalong Hadirkan Inovasi Limbat

Sosialisasi inovasi Layanan Informasi Hukum Kabupaten Tabalong (Limbat) sebagai sarana penyebarluasan informasi hukum (foto: bagian hukum setda tabalong)

 

sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Tabalong terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi yang memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian informasi kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Salah satunya dengan mengembangkan inovasi Layanan Informasi Hukum Kabupaten Tabalong (Limbat) melalui Bagian Hukum Setda Tabalong.

Inovasi Limbat ini digagas Sylviana Sari yang hadir sebagai layanan informasi hukum ke masyarakat dan aparatur pemerintah daerah yang dapat diakses melalui website JDIH Tabalong pada Fiture Layanan Kami.

Sylviana menjelaskan, Limbat dikembangkan sebagai sarana penyebarluasan informasi hukum yang mudah diakses, informatif, sederhana, dan menarik.

“Jadi, masyarakat tidak harus mencari atau memahami dokumen hukum yang bersifat teknis secara langsung,” jelasnya, Rabu (12/08/2026).

Ia juga mengungkapkan, inovasi ini menyediakan berbagai informasi mengenai peraturan perundang-undangan, Peraturan Daerah, kebijakan pemerintah daerah, serta informasi hukum lainnya yang disajikan dalam bentuk yang lebih mudah dipahami.

Inovasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tabalong dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital sekaligus meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat.

“Limbat tidak hanya berfungsi sebagai media penyampaian informasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi hukum yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, perangkat daerah, aparatur desa/kelurahan, pelajar, mahasiswa, maupun pihak lain yang membutuhkan informasi hukum,” ungkapnya.

Menurutnya, salah satu keunggulan Limbat yaitu penyajian informasi hukum yang tidak hanya berupa teks atau dokumen peraturan, tetapi dikemas secara lebih komunikatif melalui konten informatif, visual, dan animasi.

Pendekatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami substansi peraturan dan kebijakan daerah secara lebih cepat.

“Dengan adanya inovasi ini, informasi hukum yang sebelumnya cenderung dianggap sulit dan hanya dapat dipahami oleh kalangan tertentu, kini dapat disampaikan dengan bahasa yang lebih sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Mendorong Masyarakat Melek Hukum

Inovasi Limbat memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat dengan menyediakan informasi hukum yang mudah diakses dan dipahami.

Melalui informasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin mengetahui hak dan kewajibannya serta memahami ketentuan yang berlaku di daerah. Tidak hanya berfungsi sebagai sumber informasi, tetapi juga sebagai media edukasi hukum yang berkelanjutan.

Penyampaian informasi secara rutin dapat meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Meningkatkan Akses Informasi dan Pelayanan Publik

Limbat mengubah pola penyampaian informasi hukum dari yang sebelumnya lebih konvensional menjadi lebih digital, cepat, terbuka, dan mudah dijangkau. Masyarakat dapat memperoleh informasi hukum kapan saja dan dari mana saja selama memiliki akses internet.

Kemudahan tersebut mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik serta mengurangi ketergantungan pada penyampaian informasi secara tatap muka. Dengan demikian, informasi hukum dapat dimanfaatkan secara lebih efektif oleh masyarakat maupun aparatur pemerintah.

Mendukung Pemerintahan yang Informatif dan Responsif

Sebagai bentuk komitmen Pemkab Tabalong dalam menghadirkan pelayanan informasi yang informatif, adaptif, transparan, dan responsif, teknologi digital dimanfaatkan untuk menjadikan informasi hukum tidak sekadar dokumen, tetapi sumber pengetahuan yang memiliki nilai guna bagi masyarakat.

Ke depan, inovasi Limbat akan terus dikembangkan melalui pemutakhiran informasi, peningkatan kualitas dan kuantitas konten, penguatan media publikasi, serta evaluasi sesuai kebutuhan pengguna.

“Dengan semangat Informasi Hukum Lebih Mudah, Masyarakat Lebih Paham, Pelayanan Publik Lebih Berkualitas, diharapkan mampu memperkuat budaya sadar hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tabalong,” tutup Sylviana. (sah)

Pos terkait