Tingkatan Kepatuhan Pelaku Usaha dalam Pelaporan LKPM, DPMPTSP Tabalong Luncurkan Inovasi Jalapeno

Inovasi Jalapeno yang diluncurkan DPMPTSAP Tabalong dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan LKPM (foto: dpmptsap tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabalong terus mendorong lahirnya berbagai terobosan dan inovasi pelayanan.

Upaya ini dalam rangka rangka memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kewajiban pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Bacaan Lainnya

Inovasi ini menjadi salah satu upaya DPMPTSP Tabalong memperkuat pelayanan sekaligus membangun pola pendampingan yang lebih dekat dengan dunia usaha.

Kepala DPMPTSP Tabalong, H Muhammad Rasyid mengatakan, Jalapeno tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan, tetapi juga memastikan pelaku usaha mendapatkan informasi dan pendampingan ketika menghadapi kendala.

“Jadi, inovasi ini bukan sekadar untuk meningkatkan angka kepatuhan pelaporan LKPM, juga upaya membangun ekosistem pelayanan penanaman modal yang lebih dekat dengan pelaku usaha, memberikan kepastian informasi, serta mendorong tersedianya data investasi yang semakin akurat dan berkualitas,” katanya, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, LKPM memiliki peran penting karena memuat perkembangan kegiatan penanaman modal, mulai dari realisasi investasi, perkembangan usaha hingga penyerapan tenaga kerja.

“Data ini kemudian menjadi salah satu bahan bagi pemerintah daerah dalam melihat perkembangan investasi sekaligus menyusun kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Menghubungkan Teknologi dengan Pendampingan

Dalam pelaksanaannya, Jalapeno memanfaatkan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) sebagai platform utama untuk proses perizinan berusaha dan pelaporan LKPM. DPMPTSP Tabalong menyadari bahwa teknologi digital belum sepenuhnya mampu mengatasi kendala yang dihadapi pelaku usaha.

Karena itu, Jalapeno memadukan teknologi dengan pelayanan dan pendampingan langsung melalui Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal.

Pelaku usaha yang telah memahami sistem dapat melakukan pelaporan secara mandiri melalui OSS, sedangkan yang mengalami kesulitan dapat memperoleh bantuan dan penjelasan dari petugas.

Perpaduan tersebut menjadikan teknologi sebagai sarana untuk mempercepat pelayanan, sementara pendampingan dan komunikasi tetap berperan penting dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha.

Mendorong Data Investasi yang Akurat

Jalapeno bertujuan meningkatkan kualitas data investasi melalui pelaporan LKPM yang tepat waktu dan sesuai dengan kondisi riil kegiatan usaha. Data yang akurat menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan potensi investasi, pengawasan, penyusunan kebijakan, dan perencanaan pembangunan.

Dengan demikian, pelaporan LKPM tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan kontribusi pelaku usaha dalam menyediakan informasi yang diperlukan pemerintah untuk memahami perkembangan investasi secara nyata.

Membangun Hubungan Pemerintah dan Dunia Usaha

Jalapeno menjadi bagian dari upaya DPMPTSP Kabupaten Tabalong membangun hubungan yang lebih harmonis dengan dunia usaha. Pemerintah tidak hanya berperan sebagai regulator dan pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha.

Melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta pembinaan dan pengawasan yang efektif, berbagai kendala diharapkan dapat diidentifikasi dan diselesaikan secara lebih cepat. Pendekatan ini mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif, tertib, dan berkelanjutan.

Menuju Pelayanan Investasi yang Semakin Inovatif

Peluncuran Jalapeno menunjukkan komitmen DPMPTSP Kabupaten Tabalong untuk terus menyesuaikan pelayanan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia usaha. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, kualitas pelaporan LKPM, efektivitas pengawasan, serta akurasi data realisasi investasi.

Ke depan, Jalapeno akan terus dievaluasi dan dikembangkan dengan mempertimbangkan masukan pelaku usaha, perkembangan sistem OSS, kebutuhan data investasi, dan hasil pengawasan. Dengan semangat “Kepatuhan Meningkat, Investasi Akurat”, Jalapeno diharapkan mampu memperkuat tata kelola penanaman modal, meningkatkan kepercayaan dunia usaha, serta mendukung pertumbuhan investasi dan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Tabalong.

Keberhasilan Jalapeno tidak hanya diukur dari meningkatnya jumlah pelaku usaha yang menyampaikan LKPM, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran, pemahaman, dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pelaporan.

Jalapeno merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan, menghadirkan data investasi yang akurat, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tabalong yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan semangat inovasi dan kolaborasi, DPMPTSP Kabupaten Tabalong optimistis Jalapeno dapat menjadi praktik baik dalam pelayanan penanaman modal sekaligus inspirasi bagi pengembangan inovasi pelayanan publik lainnya. (sah)

Pos terkait