sekata.id, TANJUNG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tabalong membentuk puluhan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Terdata ada 69 UPZ yang telah dibentuk saat ini di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal serta masjid.
Hal tersebut disampaikan Ketua Baznas Tabalong, H Mardani pada Rapat Koordinasi UPZ se-Tabalong di Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Selasa (31/02/2023).
“Tujuannya tidak lain dalam rangka mendekatkan dan memberikan kemudahan bagi para wajib zakat untuk menunaikan kewajibannya,” ucapnya.
Menurutnya, pembentukan tersebut sangat diperlukan mengingat posisi UPZ sebagai satuan organisasi yang bertugas membantu Baznas dalam pengumpulan zakat.
Sehingga pembentukan unit ini merupakan amanah Undang-undang tentang pengelolaan zakat yang bukan semata-mata keinginan pihaknya, namun secara berjenjang mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota untuk membentuk unit tersebut.
“Dengan terbentuknya UPZ ini terutama di sejumlah organisasi perangkat daerah, instansi vertikal dan masjid-masjid, para wajib zakat tidak perlu lagi datang ke Baznas untuk menunaikan kewajibannya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kalsel, H Irhamsyah Safari menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Tabalong atas dukungan dan memfasilitasi dalam pengelolaan zakat di Tabalong.
Karena dalam ekosistem Baznas sebagai wasilah atau perantara dalam hal pengelolaan zakat baik itu pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat, infak serta sedekah perlu dukungan semua pihak.
“Dengan bergabungnya bapak atau ibu, tadi disampaikan secara sukarela menjadi pengurus unit pengumpul zakat di Tabalong sehingga kami mengucapkan selamat dan terimakasih atas bergabung sebagai keluarga Baznas,” tuturnya. (sah)