sekata.id, TANJUNG – Empat pria warga Desa Kambitin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong, Senin (20/02/2023) dini hari.
Masing-masing pelaku berinisial RM (26), PT (29), HM (29) dan MF (29) yang tertangkap tangan atas kepemilikan dua paket Narkotika jenis sabu-sabu. Keempat pelaku ini tertangkap berkat adanya laporan dari masyarakat.
“Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah mobil pickup warna putih yang sering melakukan transaksi sabu dari kaltim menuju Tabalong,” Ungkap Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo saat dikonfirmasi, Rabu (22/02/2023).
Atas laporan tersebut, petugas yang dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Fathony Bahrul Arifin melakukan penyelidikan, terlihat sebuah mobil melaju dengan kencang dan berhenti di pinggir jalan trans Tanjung – Kaltim, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Petugas mencoba mendekati sehingga terlihat seseorang membuang sesuatu keluar mobil dan saat diperiksa pihaknya menemukan satu bungkus bekas kotak rokok yang didalamnya terdaoat dua bungkus plastik klip berisi sabu.
“Ketiga pelaku RM, PT, dan HM yang berda didalam mobil mengaku bahwa barang tersebut akan diserahkan kepada MF yang memesan dan sudah bayar melaui tranfer sebesar Rp 250 ribu,” ujarnya.
Sutargo menambahkan, petugas pun melakukan pengembangan hingga berhasil membekuk MF di pinggir jalan Tanjung-Kelua Kelurahan Jangkunh, Kecamatan Tanjung.
“Keempat pelaku disangkakan dengan pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009,Tentang Narkotika atau Pasal 132 (1) Jo pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.
Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut dan turut menyita sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang disita berupa dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,09 dan 0,02 gram dengan total bersih 0,11 gram, satu bungkus bekas kotak rokok, dua handphone warna biru, uang tunai RP 250 ribu dan satu unit mobil pickup warna putih. (sah)