sekata.id, TANJUNG – Seorang pria berinisial AS (46) warga Kelurahan Sungai Ulun, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru diamankan Satreskrim Polres Tabalong di Sebuah Warung di Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Selasa (20/02/2024) dini hari.
Pelaku ditangkap karena melakukan aksi penganiyaan terhadap perempuan seorang pelayan warung YA (39) warga Kecamatan Jenggawa, Kabupaten Jember, Jawa Timur yang berdomisili di Gunung Batu, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Ipda Joko Sutrisno menjelaskan, motif pelaku pelaku diduga lantaran dipicu rasa cemburu.
“Kejadian berawal pada Minggu (18/02/2024) dini hari disebuah warung di Kelurahan Mabu’un,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/02/2024).
Berdasarkan keterangan korban, saat itu dirinya sedang menjaga warung yang buka selama 24 jam bersama rekannya UM.
Kemudian korban melayani seorang pelanggan laki-laki yang datang ke warungnya. Tak berselang lama pelaku datang dan melihat korban bersama dengan pelanggan tersebut.
Hal itu lantas membuat pelaku marah-marah hingga langsung memukul korban menggunakan palu yang didapatkan di Warung.
“Pukulan dengan palu tersebut mengenai ke bagian kaki sebelah kanan korban berkali-kali, lalu dibagian kepala sebanyak satu kali dan terakhir dibagian lengan korban sebanyak 1 kali,” ujar Joko.
Usai dipukul pelaku, korban pun langsung melarikan diri untuk menjauhi pelaku. Sedangkan rekan korban sudah dari lebih dulu lari.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibagian kepala, luka lecet dibagian kaki sebelah kanan dan luka memar di bagian lengan sebelah kanan
“Saat ini korban tidak bisa melakukan aktifitas sehari-hari karena masih merasa pusing akibat luka robek dibagian kepala akibat pukulan menggunakan palu,” lanjutnya.
Ditambahkan Joko, saat ini pelaku AS sudah diamankan di Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut dan turut disita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita berupa satu lembar KTP pelaku, satu buah palu warna merah, satu lembar baju hoodie, dan satu lembar surat keterangan permintaan Visum Et Repertum. (sah)