sekata.id, TANJUNG – Seorang pria berinisial MN (20) warga Desa Bilas, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong tewas akibat tersengat listrik.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Masingai 1 RT 2, Kecamatan Upau, Tabalong pada, Selasa (09/01/2024) pagi.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Ipda Joko Sutrisno menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban sedang merapikan kabel internet dari pohon menggunakan tongkat panjang dari bahan logam.
Namun tongkat yang digunakan korban mengenai kabel listrik PLN bertegangan tinggi sehingga korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri.
“Saat itu korban MN ditemani saksi AS dan NA melakukan pekerjaan pembentangan kabel internet,” jelas Joko.
Melihat korban terjatuh, saksi AS dan NA langsung mendatangi MN dan mencoba mencari pertolongan kepada warga setempat.
Kemudian korban dilarikan langsung ke RSUD H Badaruddin Kasim Maburai dan sempat dilakukan penanganan medis dengan luka bakar di jempol kaki kanan dan kiri serta kemaluan korban.
“Korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” tambah Joko. (sah)