Ratusan Calon Jemaah Haji Asal Tabalong Lakukan Pelunasan BIPIH Tahap Pertama

Kasi Penyelenggaraan Ahji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Tabalong, H Nabhan Fansuri (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahap pertama resmi dibuka Kementerian Agama.

Pelunasan BIPIH tahap pertama bagi para calon jemaah haji ini dibuka sejak 14 Febuari sampai 14 Maret 2025 mendatang.

Bacaan Lainnya

Tercatat hingga saat ini sudah ada ratusan calon jemaah haji asal Tabalong yang sudah melakukan pelunasan dari 469 orang yang masuk dalam daftar nominatif pelunasan tahap 1.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tabalong, H Nabhan Fansuri mengatakan, pelunasan tahap pertama ini diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam urut porsi dan jamaah haji prioritas lansia.

“Jadi sudah ada sebanyak 349 jemaah haji telah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau bipih,” katanya, Kamis (06/03/2025).

Adapun untuk biaya pelunasan berdasarkan Berdasarkan Keppres Nomor 6 Tahun 2025, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2025 untuk Embarkasi Banjarmasin sebesar 93.310.259 rupiah.

Sedangkan BIPIH tahun 2025 yang harus dibayarkan jemaah haji sebesar Rp59.331.751, sisanya merupakan subsidi dari nilai manfaat setoran awal sebesar Rp33.978.508 rupiah.

“Besaran BIPIH ini akan dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah serta biaya hidup (living cost),” ujar Nabhan.

Ditambahkannya, persyaratan pelunasan BIPIH tahap pertama ini bagi jemaah berstatus aktif yang masuk dalam alokasi kouta keberangkatan tahun 2025.

Lalu, berusia 18 tahun pada 2 Mei 2025 atau sudah menikah, memenuhi persyaratan istitaah kesehatan haji serta belum pernah berhaji paling sedikit 10 tahun terakhir.

Diketahui, pelunasan BIPIH 2025 tahap kedua akan dibuka lagi mulai tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan 7 April 2025. (sah)

Visited 5 times, 1 visit(s) today

Pos terkait