sekata.id, TANJUNG – Rekapitulasi perubahan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat PPK di Kabupaten Tabalong banyak mengalami perubahan.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT yang digelar KPU Tabalong di Gedung Pusat Informasi Pembangunan, Tanjung, Senin (20/06/2023) malam.
Dalam rapat yang langsung dipimpin Ketua KPU Tabalong Ardiansyah, disebutkan seluruh PPK telah melakukan perbaikan rekapitulasi data pemilih baik itu kategori pemilih baru, pemilih TMS, perbaikan data pemilih dan pemilih potensial non KTP-el.
Sehingga hasil rapat yang dihadiri sejumlah perwakilan partai politik peserta pemilu, Bawaslu, masyarakat serta instansi terkait lainnya, rekapitulasi perubahan pemilih untuk DPT untuk pemilih baru semula 1.000 menjadi 1.473 pemilih, pemilih TMS semula 1.066 menjadi 1.532 pemilih, perbaikan data pemilih semula 354 menjadi 389 pemilih dan pemilih potensial non KTP-el 3.881 menjadi 3.987 pemilih.
Anggota KPU Tabalong, Muhammad Sunaryo mengatakan, pihaknya telah mengeksekusi sejumlah perbaikan data maupun perubahan usai menerima tanggapan serta masukan.
“PPK sudah mengeksekusi baik pemilih TMS, pindah-keluar ataupun datang-masuk. Itu sudah kita verifikasi dan kita tindak lanjuti pasca pleno tingkat kecamatan,” kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Tabalong ini.
Berdasarkan rekapitulasi perubahan pemilih untuk DPT oleh KPU Tabalong, berikut rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan yang mengalami perubahan:
Pemilih Baru
- Banua Lawas semula 39 menjadi 59 pemilih;
- Kelua semula 52 menjadi 68 pemilih;
- Tanta semula 150 menjadi 209 pemilih;
- Tanjung semula 96 menjadi 173 pemilih;
- Haruai semula 33 menjadi 72 pemilih;
- Murung Pudak semula 285 menjadi 452 pemilih;
- Muara Uya semula 56 menjadi 89 pemilih;
- Muara Harus semula 10 menjadi 14 pemilih;
- Pugaan semula 16 menjadi 19 pemilih;
- Upau semula 24 menjadi 44 pemilih;
- Jaro semula 180 menjadi 199 pemilih; dan
- Bintang Ara semula 59 menjadi 75 pemilih.
Pemilih TMS
- Banua Lawas semula 51 menjadi 85 pemilih;
- Kelua semula 52 menjadi 71 pemilih;
- Tanta semula 106 menjadi 128 pemilih;
- Tanjung semula 83 menjadi 161 pemilih;
- Haruai semula 74 menjadi 115 pemilih;
- Murung Pudak semula 256 menjadi 403 pemilih;
- Muara Uya semula 93 menjadi 124 pemilih;
- Muara Harus semula 17 menjadi 29 pemilih;
- Pugaan semula 17 menjadi 28 pemilih;
- Upau semula 28 menjadi 41 pemilih;
- Jaro semula 211 menjadi 248 pemilih; dan
- Bintang Ara semula 78 menjadi 99 pemilih.
Setelah mendapatkan sejumlah tanggapan dan masukan dari peserta rapat pleno, dari partai politik peserta pemilu dan pengawas pemilu, KPU Tabalong akhirnya menetapkan jumlah pemilih aktif semula 186.417 menjadi 186.424 pemilih sebagai DPT untuk Pemilu serentak 2024. (sah)