sekata.id, TANJUNG – Satu calon pegawai negeri sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menerima surat keputusan (SK) dari Pemkab Tabalong.
SK CPNS tersebut diserahkan langsung Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah di Halaman Kantor Bupati setempat, Senin (26/08/2024).
Kepala Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tabalong, H Erwan mengatakan, satu CPNS lulusan IPDN ini telah ditetapkan pihak BKN pusat.
“SK ini terhitung mulai tanggal 1 September 2024 atas nama Rifqi Ramadhani,” katanya.
Diketahui Rifqi Ramadhani merupakan warga Desa Pamarangan Kiwa, Kecamatan Tanjung, Tabalong yang mengikuti pendidikan di IPDN pada 2020 lalu.
“Alhamdulillah lulus tahun 2024 ini,” ungkap Rifqi angkatan ke-31 IPDN kepada awak media.
Untuk penempatan sendiri berdasarkan SK sebagai fasilitator pemerintahan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) di lingkup Pemkab Tabalong.
“Penempatan langsung dari pusat,” tambahnya. (sah)