Satlantas dan Dishub Tabalong Rekayasa Lalin di Kawasan Taman Giat Tanjung, Begini Skemanya

Satlantas Polres Tabalong dan Dishub Tabalong memasang water barrier sementara untuk skema pengaturan arus lalin di kawasan Taman Giat Tanjung (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabalong melakukan rekayasa arus lalu lintas di Kawasan Tanan Giat Tanjung.

Rekayasa lalin ini dilakukan dengan pemasangan water barrier untuk menegaskan bahwa arus lalin berdasarkan ketetapan yang ada, tidak memperbolehkan pengguna jalan berbelok.

Bacaan Lainnya

Rekayasa lalin ini untuk pengendara dari Jalan Kenanga atau lebih dikenal Barunak, tidak bisa langsung menyeberang ke ruas jalan antara Masjid Ash Shirathal Mustaqim Tanjung dan Taman Giat Tanjung, namun harus belok ke kiri.

Sebaliknya, pengguna jalan mulai dari Pasar Tanjung menuju ke arah Barunak juga tidak diperbolehkan, juga harus mengikuti aturan rekayasa lalin dengan berbelok ke arah kanan (Tanjung Tengah).

Lalu, pengguna jalan dari arah kantor bupati atau Jalan Pangeran Antasari masih tetap bisa belok ke arah kiri (Barunak) dan kanan (Taman Giat Tanjung).

“Ini untuk menegaskan bagi pengguna jalan terkait rekayasa lalu lintas dengan pemasangan water barrier untuk sementara,” jelas Kasatlantas Polres Tabalong, AKP Oki Hermawan, Kamis (29/01/2026).

Sementara untuk jangka panjang, pihaknya akan meminta agar perpanjangan median jalan sampai di tengah-tengah Jalan Barunak dan jalan menuju masjid serta penambahan median jalan dari arah lainnya.

Selain itu, juga akan dipasangkan speed bump (polisi tidur) di beberapa jalur sekitar Taman Giat Tanjung untuk mengantisipasi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat sekitar.

“Kami masih survei jalur terkait dengan pemasangan speed bump untuk tindak lanjut antisipasi penanganan pelanggaran balap liar dan kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Kasi Manajemen Rekayasa Lalin Dishub Tabalong, Aidil Yudi menambahkan, rekayasa yang dilakukan ini sebagai bentuk penegasan terkait pengaturan arus lalin yang ada

“Sementara ini, kami rekayasa dalam bentuk pemasangan water barrier sementara,” tambahnya.

Dijelaskan Aidil, terkait rekayasa arus lalin yang ada sedikit perubahan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan melakukan evaluasi serta mensosialisasikan ke masyarakat terkait skema rekayasa.

“Ini akan kami sosialisasikan untuk membiasakan masyarakat dengan bentuk arus lalu lintas yang baru,” jelasnya. (sah)

Pos terkait