sekata.id, TANJUNG – Selama 2022 jumlah tindak pidana di Kabupaten Tabalong mengalami peningkatan sebanyak 20 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin saat menggelar Jumpa Pers Akhir Tahun berlangsung di Aula Praja Utama Mapolres setempat, Jum’at (30/12/2022).
“Jumlah tindak pidana pada 2021 ada 143 kasus, dan 180 di tahun 2022, terjadi peningkatan naik hingga 20 persen,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk penyelesaian perkara pada 2021 sebanyak 124 kasus, sedangkan pada 2022 tercatat sebanyak 143 perkara yang berhasil diselesaikan.
“Jumlah tersangka pria ada 159 orang naik tiga persen sebelumnya ada 154 orang, perempuan ada kenaikan juga ada 5 orang naik sekitar 6 persen yang sebelumnya ada 2 orang,” katanya.
Kemudian untuk kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) juga di 2022 ini mengalami peningkatan hingga 17 persen dibandingkan tahun 2021.
“Dari 35 kasus naik jadi 42, salah satu indikator mungkin dari penerapan ETLE, selain itu karena faktor cuaca yang sangat ekstrim saat ini termasuk kesalahan manusianya itu sendiri,” tambah AKBP Riza.
Walaupun tingkatkan Lakalantas mengalami kenaikan, namun korban jiwa meninggal dunia mengalami penurunan dari 24 korban pada 2021 di 2022 ini menurun menjadi 19 korban jiwa.
Sementara itu, terkait kasus narkoba, sebanyak 79 kasus 2022 yang berhasil diungkapkan sehingga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yakni dari kasusnya yang lalu sebanyak 87 perkara.
“Tersangka 117 orang menjadi ada 95 saja, tetapi pada barang bukti ada kenaikan yakni sabu-sabu di 2021 seberat 271,45 gram dan tahun 2022 naik seberat 340,86 gram sehingga naik 20 persen,” ungkapnya.
Secara presentasi terkait kasus narkoba secara keseluruhan mengalami penurunan hingga 10 persen dan jumlah tersangkanya mengalami hal yang sama turun sampai 23 persen. (sah)