Sepanjang 2024, Pemkab Tabalong Terima Dana Transfer Rp2,8 Triliun

Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Kabupaten Tabalong (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Pendapatan dana transfer sepanjang 2024 yang diterima Pemerintah Kabupaten Tabalong mencapai Rp2,8 triliun.

Dana tersebut merupakan alokasi dari pemerintah pusat dan provinsi Kalimantan Selatan. Bahkan besaran ini melebihi target yang diharapkan.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tabalong, H Nanang Mulkani melalui Kasubid Pengawasan, Pembukuan dan Humas, Erwansyah mengatakan, target pendapatan transfer 2024 sebesar Rp2,2 triliun.

“Jadi presentasi capaian dana transfer mencapai 124 persen lebih pada tahun 2024,” katanya, Selasa (04/02/2025).

Adapun kucuran dana transfer yang diterima dari pemerintah pusat berupa dana perimbangan sebesar Rp2,4 triliun lebih.

Lalu, penerimaan dana bagi hasil sebesar Rp1,8 triliun dan dana alokasi umum ada sebesar Rp488 miliar termasuk juga dana desa hingga insentif daerah.

“Dana dari pemerintah provinsi Kalsel untuk pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp210 miliar berdasarkan Perpres RO Nomor 97/2016,” ungkapnya.

Erwan menambahkan, pendapatan dari pemerintah provinsi yang kemungkinan akan mengalami peningkatan pada 2025.

Pasalnya hal ini adanya Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBKNB) yang kini ada perubahan regulasi.

Perubahan tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Pembagian langsung displit 66 persen untuk Tabalong, 34 persen untuk provinsi dari nilai pokok dan berdasarkan regulasi, ada kemungkinan bertambah pendapatannya,” pungkas Erwan. (sah)

Pos terkait