sekata.id, TANJUNG – Para mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammad Nafis Tabalong melakukan audiensi studi lapangan ke Kantor Pengadilan Agama (PA) Tanjung, Selasa (12/05/2026).
Audiensi ke PA Tanjung, ada sebanyak 57 mahasiswa STIT Tabalong guna bisa memahami secara langsung keilmuan akademik untuk mata kuliah Pendidikan Keluarga dan Masyarakat dengan realita di lapangan.
Kepala PA Tanjung, Fahmi Hamza Rifai mengatakan, audiensi studi lapangan para mahasiswa ini sebagai bentuk memberikan kesempatan dalam memberikan pemahaman tentang rumah tangga.
“Mereka mencari pengalaman terkait rumah tangga, bagaimana peranan PA Tanjung dalam kelangsungan rumah tangga, perkara perceraian dan apa saja langkah-langkah yang sudah ditempuh dalam meminimalisasi atau mencegah perceraian,” katanya.
Fahmi pun berharap, kegiatan ini bisa menjadi bekal bagi para mahasiswa STIT Tabalong yang akan menjalani kehidupan berumah tangga.
“Semoga ini jadi bekal mereka ke depannya, mereka nanti akan berumah tangga, jadi tahu apa saja dalam berumah tangga yang kami jelaskan secara singkat tadi,” harapnya.
Di kesempatan yang sama, Dosen Mata Kuliah Pendidikan Keluarga dan Masyarakat, M Irana Yudiartika menjelaskan, studi lapangan ini perdana dilaksanakan bagi para mahasiswanya.
“Kegiatan hari ini pertama kami lakukan di kampus, Alhamdulillah diterima oleh pihak Pengadilan Agama Tanjung,” jelasnya yang juga selaku Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam.
Diharapkan Irana, studi lapangan ini bisa menjadi pembelajaran nyata yang berhubungan dengan dunia akademik dan realita serta mengembangkan kesadaran preventif bagi para mahasiswa.
“Poin pentingnya, pengalaman langsung ini akan memberikan perspektif komprehensif tentang pentingnya penguatan pendidikan keluarga sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat,” harapnya. (sah)






