Perkuat Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Bawaslu Gandeng STIA dan STIT Tabalong

Penandatanganan KSB langsung Ketua STIA Tabalong, Hj. Rahmi Hayati, sedangkan STIT diwakilkan Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian STIT Syekh Muhammad Nafis Tabalong, Wartoyo (foto: bawaslu tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Bawaslu Tabalong menjalin kerjasama dengan dua perguruan tinggi dalam meningkatkan pendidikan pengawasan partisipatif.

Hal ini dilakukan untuk pengawasan partisipatif pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati (Pilkada) 2024.

Bacaan Lainnya

Kerjasama ini pun Bawaslu Tabalong melakukan kesepakatan bersama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA)  dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syech Muhammad Nafis Tabalong di Gedung Informasi Pembangunan, Kamis (29/08/2024) kemarin.

Komisioner Bawaslu Tabalong, H Taberani mengatakan, kerjasama ini selain untuk efektifnya pengawasan, juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada melalui pengawasan partisipatif sebagaimana dimaksud dalam Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023.

“Ruang lingkup kesepakatan, di antaranya untuk pengembangan, penguatan dan penyelenggaraan pendidikan pengawasan partisipatif tersebut,” katanya, Jum’at (30/08/2024)

Menurutnya, pendidikan pengawasan ini sangat diperlukan guna meningkatkan pengetahuan dan perspektif masyarakat.

“Ini baik dari kalangan mahasiswa terkait dasar pencegahan pelanggaran, sengketa proses, dan dasar pengawasan pilkada,” ujar  Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Bawaslu Tabalong ini.

Sementara, Anggota Bawaslu Tabalong, M  Zainudin menambahkan selain itu masyarakat dari kalangan mahasiswa juga dapat pengetahuan dasar pelaporan dan penanganan pilkada.

“Kita berharap seluruh elemen masyarakat termasuk mahasiswa dapat bersama-sama memantau penyelenggaraan pilkada sesuai dengan asas luber dan jurdil,” harapnya. (sah)

Visited 2 times, 1 visit(s) today

Pos terkait