Tiga Perangkat Daerah di Tabalong Tandatangani Komitmen Bersama Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK

Tiga perangkat di lingkungan Pemkab Tabalong menandatangani komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong terus berupaya meningkatkan pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Upaya ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DSP3AP2KB) dan RSUD H Badaruddin Kasim Tabalong di Gedung Informasi Pembangunan, Selasa (20/01/2026).

Bacaan Lainnya

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tabalong yang diwakilkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tabalong, H Abubakar Sidiq dengan Kepala DSP3AP2KB Tabalong, H Syam’ani dan perwakilan Disnaker serta RSUD H Badaruddin Kasim.

Selain itu, juga dilaksanakan sosialisasi pembangunan zona integritas menuju WBK yang diikuti perwakilan jajaran tiga perangkat daerah yang ditunjuk.

Dalam sambutannya tertulis Bupati Tabalong yang dibacakan Abubakar menyampaikan, pembangunan zona integritas bukanlah sekadar pemenuhan administrasi atau penilaian semata.

“Ini merupakan komitmen nyata seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ucapnya.

Pada 2026 ini, Pemkab Tabalong telah menetapkan tiga perangkat daerah sebagai lokus pembangunan zona integritas yaitu Disnaker, DSP3AP2KB dan RSUD.

Menurutnya, penetapan ini didasarkan dalam berbagai pertimbangan, termasuk peran strategis perangkat daerah tersebut dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Saya berharap penetapan ini dapat dimaknai sebagai kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar untuk menjadi contoh dan teladan bagi perangkat daerah lainnya,” ujarnya.

Abubakar juga meminta agar seluruh pimpinan dan jajaran yang mengikuti sosialisasi ini bisa memahami secara utuh konsep, tahapan serta indikator pembangunan zona integritas.

“Lebih dari itu, perubahan pola pikir dan budaya kerja, dari yang biasa menjadi luar biasa, dari sekadar menjalankan tugas menjadi melayani dengan sepenuh hati,” mintanya. (sah)

Pos terkait