sekata.id, TANJUNG – Menindaklanjuti intruksi dari pemerintah pusat yang tertuang dalam surat edaran bersama (SEB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tabalong menerbitkan edaran tentang kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan 1446 Hijriyah.
Surat edaran bernomor 003 Tahun 2025 diterbitkan pada 05 Febuari 2025 yang mengatur tentang proses pembelajaran saat Ramadhan untuk jenjang PAUD, TK, SD dan SMP.
“Kami sudah sampaikan surat edaran ke sekolah-sekolah di bawah Disdikbud Tabalong,” ungkap Kepala Disdikbud Tabalong, Tonie Marwan, Rabu(19/02/2025).
Tonie mengatakan, surat tersebut sudah mengacu sesuai SEB yang berisi tentang rincian mengenai proses pembelajaran di sekolah di Bulan Suci Ramadhan.
Adapun pengaturan proses pembelajaran di sekolah mulai dilaksanakan 6 sampai 25 Maret 2025. Selama Ramadan peserta didik diminta melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan serta kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Khusus peserta didik yang beragama Islam dianjurkan untuk melaksanakan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman hingga kegiatan lainnya dalam meningkatkan iman, takwa dan akhlak mulia.
“Bagi peserta didik yang beragama selain Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” katanya.
Sedangkan pada 27 sampai 28 Februari serta 3 sampai 5 Maret 2025, pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
Selama pembelajaran mandiri, pihaknya juga meminta kepada pihak kepala sekolah untuk membuatkan buku kontrol yang ditandatangani orang tua atau pelaksan.
“Ini sebagai alat bantu untuk memantau peserta didik selama kegiatan mandiri,” lanjut Tonie.
Berikut waktu pembelajaran peserta didik di satuan pendidikan selama bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah:
1. Jenjang PAUD, TK A dan KB diliburkan satu bulan penuh selama Ramadan.
2. Jenjang TK masuk mulai pukul 08.00 sampai 10.00 Wita.
3. Jenjang SD Kelas I sampai III masuk dari Senin sampai Sabtu pukul 08.00-10.00 Wita.
4. Jenjang SD Kelas IV sampai VI masuk dari Senin sampai Kamis pukul 08.00-11.30 Wita.
5. Jenjang SD Kelas IV sampai VI masuk dari Jum’at sampai Sabtu pukul 08.00-10.00 Wita.
6. Jenjang SMP masuk dari Senin sampai Kamis pukul 08.00-13.30 Wita.
7. Jenjang SMP masuk dari Jum’at sampai Sabtu pukul 08.00-10.30 Wita.
Pakaian Peserta Didik:
1. Senin sampai Kamis menggunakan seragam sekolah
2. Jum’at sampai Sabtu menggunakan pakaian bebas pantas.
Jadwal libur bersama Idul Fitri mulai 26 sampai 28 Maret serta 2, 3, 4, 7 dan 8 April 2025 yang diharapkan peserta didik melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
Kegiatan pembelajaran di sekolah akan dilaksanakan kembali pada 9 April 2025. Sementara jam kerja ASN Guru tetap masuk seperti biasa mulai pukul 08.00 sampai 14.00 Wita. (sah)