sekata.id, TANJUNG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tabalong menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Pimpinan Unit Kearsipan II dan Arsiparis/Pengelola Arsip.
Peningkatan kapasitas ini berlangsung mulai 16 sampai 17 Oktober 2025 di dua tempat yaitu di Balai Dandung Suchrowardi dan Aula BKPSDM Tabalong.
Kegiatan ini pun secara resmi dibuka Sekda Tabalong, Hj. Hamida Munawarah, berlangsung di Balai Dandung Suchrowardi, Kamis (16/10/2025).
Kepala Dispersip Tabalong, Hj. Norhayati mengatakan, peningkatan kapasitas pimpinan unit kearsipan II ini bertujuan untuk pengelolaan arsip masing-masing perangkat daerah.
“Ini juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia kearsipan serta pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya arsip,” katanya.
Dijelaskannya, arsip merupakan sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban pemerintah daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting yang strategis.
“Ini meliputi penyajian informasi penyelenggaraan pemerintah daerah, perumusan kebijakan, dan pengambilan keputusan dalam rangka penyelenggaraan administrasi yang harus dijaga,” jelas Norhayati.
Adapun para peserta dalam kegiatan tersebut antara lain para Sekretaris Dinas, Kasubbag Umpeg, dan Arsiparis/Pengelola Arsip pada Unit Kearsipan II perangkat daerah hingga sekcam se-Tabalong berjumlah 123 orang.
Di sisi lain, Sekda Tabalong, Hj. Hamida Munawarah mengatakan bahwa arsip bukan sekadar kumpulan berkas, tetapi bagian penting dari sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Pasalnya, melalui pengelolaan arsip yang baik, setiap kegiatan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akurat.
“Arsip menjadi memori kolektif dan bukti akuntabilitas kinerja pemerintahan,” kata Hamida saat membacakan sambutan tertulis Bupati Tabalong.
Ia pun mengajak seluruh peserta untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh, menyerap ilmu dari para narasumber, serta mengimplementasikannya dalam tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat profesionalisme dan meningkatkan mutu pelayanan publik melalui kearsipan yang tertib dan modern,” ajaknya. (sah)






