sekata.id, TANJUNG – Sejumlah perwakilan pegurus maupun altet cabang olahraga (Cabor) di Kabupaten Tabalong mengikuti penyuluhan hukum keolahragaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Komite Nasional Olahraga Indonesia (Koni) Tabalong berlangsung di Pendopo Bersinar, Rabu (10/07/2024).
Ketua Koni Tabalong, H Rahmadi Amir mengatakan, sebanyak 137 orang terdiri dari perwakilan cabor yang ada di Bumi Saraba Kawa mengikuti kegiatan ini.
“Peserta semua cabang olahraga diminta perwakilan dua orang, juga ada dari ikatan guru dan pengurus Koni Tabalong sendiri,” katanya.
Menurutnya, penyuluhan hukum tersebut dianggap penting mengingat dalam berbagai pertandingan banyak kecurangan dan pelanggaran yang tidak disadari para atlet maupun pelatih.
“Jadi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagaimana hukum olahraga yang menyangkut etika dan kode etik setiap pertandingan,” ujarnya.
Rahamadi pun berharap para cabor di Tabalong dapat meningkatkan pengetahuan mengenai hukum keolahragaan yang berlaku di Indonesia.
Dalam kegiatan ini KONI Tabalong menghadirkan tiga narasumber yakni Sekretaris Umum Koni Kalsel Enly Hadiyanor, Wakil Ketua Bidang Hukum KONI Kalsel Ahmad Fikry Hadin dan Kabid Olahraga Disporapar Tabalong Sutimbul.(sah)