sekata.id, TANJUNG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong menggelar konsultasi publik I di Aula Tanjung Puri, Rabu (10/07/2024).
Konsultasi pertama ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Kecamatan Jaro.
Berdasarkan data pola rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang masuk dalam kawasan pemukiman perkotaan Jaro yakni Desa Namun, Jaro dan Garagata.
“Kita sepakati kesepakatan wilayah sehingga penyusunan RDTR bisa memberikan dampak yang positif dalam pemanfaatan ruang yang ada,” ungkap Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata.L
Agung menginginkan progres konsultasi publik tersebut bisa menjaring kebutuhan update data, kepemilikan lahan hingga batas desa.
Disisi lain, menurut Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah bahwa penyusunan RDTR sebagai upaya mempersiapkan diri terhadap keberadaan ibu kota nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
“Sebentar lagi akan menjadi ibu kota nusantara, ini persiapan kita bagaimana menata Jaro dan sebelahnya lagi ada Muara Uya,” ujarnya.
Hamida juga menyarankan agar bisa mengadakan pertemuan antara Jaro dan Muara Uya sehingga dalam penyusunan RDTR tidak muncul permasalahan ketika ditetapkan.
“Saya sarankan nanti ada pertemuan antara Kecamatan Jaro dan Muara Uya dijadikan satu agar tidak ada permasalahan nanti pada saat menjadi dokumen,” tutupnya.
Diketahui, tahapan penyelesaian RDTR kawasan perkotaan Jaro akan dibahas kembali pada konsultasi publik II dan Focus Group Discussion (FGD). (sah)