sekata.id, TANJUNG – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) resmi berakhir pada Minggu, (14/05/2023) pukul 24.00 malam.
Namun hingga berakhir waktu pendaftaran, ada satu partai yang tidak mendaftarkan bacalegnya ke kantor KPU Tabalong yaitu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
“Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tidak mendaftar,” ungkap Komisioner KPU Tabalong, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Husain, Senin (15/05/2023).
Adapun sejak dibuka pendaftaran bacaleg dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, KPU Tabalong mencatat ada 17 parpol yang telah mengajukan berkas pendaftaran bacaleg.
Parpol pertama yang mendaftar yaitu PKS pada 8 Mei 2023. Disusul PDIP dan Nasdem yang mendaftarkan bacaleg pada, 11 Mei 2023.
Selanjutnya pada 12 Mei 2023, PAN dan Partai Ummat yang melakukan pendaftaran bacaleg.
Kemudian pada 13 Mei 2023 giliran PKB dan Demokrat yang mendaftarkan bacaleg.
Sementara parpol yang mendaftar di hari terakhir pendaftaran pada 14 Mei 2024 yaitu, Golkar, PSI, PBB, PPP, Garuda, Gerindra, Perindo, Hanura, Gelora dan Partai Buruh. (arf)