Diikuti Sejumlah Perusahaan, Disnaker Tabalong Gelar Pelatihan Penyusunan PP dan PKB

Para peserta perwakilan perusahaan yang mengikuti pelatihan penyusunan PP dan PKB di Aston Tanjung City Hotel, Rabu (21/05/2025) (foto: disnaker tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong menggelar pelatihan penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Aston Tanjung City Hotel, Rabu (21/05/2025).

Kegiatan pelatihan tersebut diikuti sejumlah perusahaan dari berbagai sektor yang beroperasi di Kabupaten Tabalong.

Bacaan Lainnya

“Peserta sebanyak 70 orang terdiri dari perusahaan-perusahaan di Tabalong baik dari unsur pimpinan, manajemen maupun pekerja,” ungkap Plt Kepala Disnaker Tabalong, H Subhan.

Ia menjelaskan, pelatihan ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kapasitas sumber daya manusia di perusahaan-perusahaan dalam menyusun PP dan PKB.

Hal tersebut dilakukan dalam penyusunan PP dan PKB ini agar efektif dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.

“Peningkatan kualitas peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama ini yang jelas harus sistematis dan sesuai dengan yang berlaku,” jelas Subhan.

Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tabalong, Norzain A Yani mengatakan, kegiatan ini sangat strategis menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara pengusaha dan pekerja.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama merupakan instrumen penting dalam pengaturan hak dan kewajiban antara pengusaha dan pekerja,” katanya Zain saat membacakan sambutan tertulis Bupati Tabalong.

Menurutnya, penyusunan PP dan PKB tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam menciptakan suasana kerja yang kondusif dan produktif.

Sehingga melalui pelatihan ini diharapkan perwakilan dari perusahaan dan serikat pekerja dapat memahami secara mendalam prinsip-prinsip penyusunan PP dan PKB yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Dengan demikian, tidak ada lagi kesenjangan komunikasi atau kesalahpahaman dalam hubungan kerja yang dapat menimbulkan perselisihan dan permasalahan dikemudian hari,” ujarnya.

Diketahui, pelatihan penyusunan PP dan PKB ini berlangsung selama dua hari mulai 21 sampai 22 Mei 2025 dengan rangkaian penyampaian materi.

Adapun para narsumber yang dihadirkan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Disnakertrans Kalimantan Selatan dan Disnaker Tabalong sendiri. (sah)

Pos terkait