Terindikasi Tertular Penyakit Difteri, Satu Warga Tabalong Dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin

Ilustrasi bakteri penyakit (foto: istock)

sekata.id, TANJUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabalong menerima surat dari Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan terkait kewaspadaan penyakit menular Difteri pada 30 Desember 2025.

Pasalnya, ada satu warga di Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong terindikasi mengidap penyakit difteri yang kini dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

“Jadi ada satu warga suspek penyakit difteri,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabalong, H Husin Ansari saat ditemui ke ruang kerjanya, Senin (05/01/2026).

Ia menjelaskan, penyakit difteri ini merupakan infeksi bakteri pada hidung dan tenggorokan yang disebabkan bakteri Corynebacterium diphtheriae.

Ciri-ciri yang mengidap difteri ini terdapat selaput tipis berwarna abu-abu di tenggorokan dengan gejala demam, nyeri tenggorokan, sulit menelan ataupun suara serak.

Kemudian, terbentuknya pseudomembran berwarna putih keabu-abuan pada tonsil, faring atau laring, pembesaran kelenjar getah bening leher disertai pembengkakan leher.

“Dan juga ada gejala toksisitas seperti lemah, pucat, takikardia atau penurunan kesadaran. Ini penyakitnya menyebar dan menular,” jelasnya.

Selain itu, penularan penyakit difteri ini dari bersin ataupun batuk seseorang, termasuk peralatan yang digunakan.

Husin mengatakan, satu warga yang sudah dirujuk ke Rumah Sakit Ulin ini memang ada terindikasi, hanya saja bakteri tidak berkembang.

“Satu orang yang kami rujuk ke rumah sakit Ulin, memang berdasarkan indikasinya ada, tetapi tidak berkembang bakterinya. Penyakit ini bisa dicegah dengan vaksinasi,” katanya.

Ditambahkannya, satu warga Tabalong yang terindikasi penyakit difteri ini yang sebelumnya baru datang dari Jakarta. (sah)

Pos terkait