Ingatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Tabalong Beri Imbauan ke Pengguna Jalan

Petugas Satlantas Polres Tabalong yang menyampaikan imbauan keselamatan berlalu lintas bagi para pengguna jalan (foto: humas polres tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Satlantas Polres Tabalong terus gencarkan penerangan keliling (Penling) untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas bagi pengguna jalan di Simpang Robi Motor, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Rabu (21/01/2026) pagi.

Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan imbauan mulai dari pentingnya menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak melawan arus lalu lintas serta kewajiban membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

Bacaan Lainnya

Selain itu, pengendara juga diingatkan agar selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri serta menghormati keselamatan pengguna jalan lainnya.

Untuk mendukung penyampaian imbauan keselamatan ini, petugas memanfaatkan media pendukung berupa spanduk, hand banner serta armada Penling yang dilengkapi pengeras suara.

Media tersebut digunakan agar pesan-pesan keselamatan berlalu lintas dapat diterima secara jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat yang melintas di lokasi kegiatan.

Penling ini merupakan langkah preventif Satlantas Polres Tabalong dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di titik-titik yang dinilai rawan.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, kegiatan ini salah satu bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

“Diharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan,” jelasnya. (sah)

Pos terkait