sekata.id, TANJUNG – Kepolisian Resor (Polres) Tabalong telah menyiapkan pola pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pola pengamanan akan dilakukan Petugas Pengamanan dan Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) berdasarkan tingkat kerawanan. Adapun di Tabalong terbagi menjadi kategori sangat rawan, rawan, sedang dan khusus.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasubag Ops Dalmas, AKP Segeryanto mengatakan jumlah TPS ada ratusan yang tersebar pada 12 kecamatan di Tabalong.
“Jumlah TPS yang ada di wilayah Kabupaten Tabalong yaitu sebanyak 550 TPS,” katanya usai apel gelar pasukan penyerahan personel Satlinmas di Halaman Pendopo Bersinar, Rabu (19/11/2024).
Dalam pilkada Tabalong 2024 ini, jumlah TPS sangat rawan ada sebanyak dua TPS yang masing-masing berada di Lapas dan Rutan Tanjung. Pola pengamanan yaitu satu TPS ada 2 polisi dan 2 linmas.
Kemudian, sebanyak 14 TPS rawan yang tersebar di dua kecamatan yang masing-masing 10 TPA di Bintang Ara dan empat TPS di Muara Uya.
TPS rawan ini mengingat walaupun jarak tempuh yang tidak terlalu jauh dari perkotaan namun medan atau akses jalan yang sangat berat dilalui.
“Pola pengamanan di 14 TPS rawan itu untuk dua TPS ada 2 polisi dan 4 linmas,” jelas AKP Seger.
Sementara TPS kategori sedang ada sebanyak 534 dengan pola pengamanan dengan mengerahkan 2 polisi dan 10 linmas setiap lima TPS.
AKP Segar mengungkapkan, pihaknya akan melaksanakan apel gelar pasukan yang kemudian dilanjutkan dengan pergeseran pasukan ke masing-masing TPS.
“Jadi nanti 24 November 2024, kami akan lakukan apel pergeseran pasukan dilanjutkan dengan pergeseran pasukan dari Polres Tabalong ke masing-masing TPS, ungkapnya.
Diketahui, personel pengamanan dari Polres Tabalong berjumlah 210 orang dan juga tambahan personel dari Polda Kalsel sebanyak 83 orang yang khusus untuk PAM TPS.
Sedangkan personel Brimob Polda Kalsel secara berpatroli ke tiga kabupaten yakni Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai Utara untuk memonitor proses pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing TPS. (sah)