sekata.id, TANJUNG – Pemkab Tabalong kembali menerima Dana Insentif Fiskal periode ketiga dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebesar Rp 9.499.011.000
Kucuran dana tersebut diserahkan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani kepada Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani di Gedung Sasana Bhakti Praja Mendagri, Jakarta Pusat, Senin (06/11/2023).
Anang menyampaikan bahwa dana insentif fiskal yang diterima ini merupakan yang kedua kalinya pada 2023 dalam kinerja pengendalian inflasi.
Hal itu juga berkat kerja keras semua pihak yang diakui bukan hal mudah seiring adanya kenaikan harga kebutuhan pokok.
Sehingga membutuhkan kerja bersama serta bahkan dukungan semua stakeholder terkait dan berhasil mengendalikan inflasi.
“Alhamdulillah pengendalian inflasi Tabalong tetap menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia,” ungkap Bupati Anang.
Sementara itu Mendagri RI, Tito Karnavian mengatakan sesuai rilis BPS infalsi pada Oktober 2023 diangka 2,56 persen.
Sehingga terjadi kenaikan dibanding bulan lalu 2,28 persen mengingat adanya kenaikan bahan pokok seperti beras dan cabai.
“Namun masih relatif masih stabil tahun ini,” katanya saat memberikan sambutan.
Ketua Pelaksana Alokasi Insentif Fiskal III Dirjen Perimbangan Keuangan Kekenkue, Luky Alfirman menjelaskan, bahwa ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi.
“Ini juga sekaligus memberikan penghargaan pada daerah yang telah berkinerja baik dalam pengendalian inflasi di daerah, serta untuk memacu daerah-daerah lain agar semakin meningkatkan kinerjanya,” jelasnya.
Ditambahkannya, pada 2023 ini pihaknya sudah memberikan dua kali Insentif fiskal pengendalian inflasi daerah dengan total pagu Rp 660 miliar.
Adapun alokasi dana diberikan kepada 34 daerah di Indonesia terdiri dari 3 provinsi, 6 kota dan 25 kabupaten.
“Pada alokasi priode III ini total alokasi yang di digunakan 304 miliar,” tambahnya. (sah)