sekata.id, TANJUNG – Keberadaan balai adat di Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong diharapkan dapat menjadi central berkumpulnya warga Dayak Lawangan.
Hal itu disampaikan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani saat meresmikan balai adat Dayak Lawangan Bawo Kiring di Desa Dambung Raya, Sabtu (30/09/2023).
“Saya berharap balai adat ini menjadi central atau tempat berkumpulnya warga Dayak Lawangan,” ujarnya saat kunjungan kerjanya bersama Wakil Bupati Tabalong, Mawardi.
Anang pun meminta agar terus kompak dengan perbedaan tempat tinggal antara warga dayak Tabalong dan Barito Timur.
“Boleh saja kita tinggal ditempat yang berbeda, disini Tabalong dan disana Bartim. Tetapi sebagai sesama Dayak Lawangan kita harus kompak,” pintanya.
Terakhir, dirinya akan memberikan bantuan dana hibah pemerintah untuk melengkapi kekurangan yang ada di balai adat.
“Saya akan beri bantuan sebesar Rp 200 juta, tetapi persyaratannya harus dilengkapi. Tanahnya harus bersertifikat dan lembaganya dibentuk,” jelasnya. (sah)