sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong mulai merealisasikan program Bupati Tabalong beli beras petani (Bela Tani), Jum’at (28/03/2025).
Bantuan beras program Bela Tani ini bersumber dari zakat jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kecamatan Murung Pudak yang diberikan kepada masyarakat penerima manfaat.
Penyaluran beras Program Bela Tani ini secea simbolis diserahkan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani didampingi Camat Murung Pudak, Handi Yanuardi di Aula Kantor Camat setempat, Jum’at (28/03/2025).
Setidaknya ada sebanyak 200 kilogram beras nantinya akan langsung disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima khususnya bagi yang kurang mampu di wilayah Murung Pudak.
“Hari ini ada 200 kilogram beras yang dibagikan, itu jadi satu packnya 5 kilogram,” jelas Camat Murung Pudak, Handi Yanuardi.
Ia mengatakan, beras yang dibeli dari zakat bulan Januari hingg Maret 2025 para ASN di Kecamatan dan Kelurahan di wilayahnya.
“Alhamdulillah respon masyarakat luar biasa menjadi solusi dan dampaknya bukan hanya bagi penerima manfaat, tetapi petani turut terbantu,” kata Handi.
Sementara itu, Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani mengungkapkan bahwa program Bela Tani ini Murung Pudak menjadi kecamatan pertama yang melaksanakan.
“Luar biasa kali ini dimulai di kecamatan, yang lain belum baru Camat Murung Pudak melaksanakan,” ungkap Bupati H Fani.
Diharapkannya, langkah yang dilakukan jajaran Kecamatan Murung Pudak dapat dilakukan kecamatan lainnya yang berada di Tabalong.
“Mudah-mudahan selanjutnya kecamatan lain menyusul, dan juga seluruh SKPD bisa segera merealisasikan ini dengan harapan beberapa bulan kedepan program ini full jalan semuanya” harapnya. (sah)