sekata.id, TANJUNG – Belasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong masih nihil inovasi yang menjadi sorotan bupati.
SKPD yang nihil inovasi ini terungkap saat Evaluasi dan Penguatan Inovasi Daerah yang digelar Bapperida Tabalong di Aston Tanjung City Hotel, Selasa (14/04/2026).
Berdasarkan data terbaru per 8 April 2026, rekap inovasi dalam aplikasi Dinda (Database Inovasi Daerah), 11 SKPD masih belum memiliki inovasi.
Sejumlah SKPD yang belum sama sekali memiliki inovasi akan mendapatkan sanksi berupa penundaan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani mengatakan, seluruh SKPD sudah menandatangani perjanjian kinerja sejak awal dirinya dilantik sebagai kepala daerah.
“Awal kami dilantik, mereka menandatangani surat perjanjian kinerja, salah satu poinnya adalah membuat inovasi minimal empat,” katanya.
Hal ini juga sudah disampaikannya melalui surat edaran Bupati Tabalong, bagi yang tidak ada inovasi maka satu SKPD ditunda pencairan TPP.
“Sudah saya sampaikan di surat edaran akan ditunda TPP satu SKPD, jadi bukan kepala (dinas), jadi semuanya ditunda pencairannya,” ungkapnya.
Sosok yang akrab disapa H Fani ini menegaskan, bagi SKPD yang belum memenuhi standar maksimal empat inovasi masih ada waktu sebelum tahapan penginputan.
“Kalau sampai penginputan masih saja tidak ada inovasi, dengan berat hati kami akan tunda. Ini sesuai dengan surat edaran dan perjanjian kinerja,” tegasnya.
Dijelaskannya, penundaan TPP ini untuk memotivasi dan memacu SKPD agar bisa mengembangkan ataupun melahirkan inovasi, sedangkan yang memiliki inovasi yang banyak di atas standar maksimal akan diberikan reward.
“Setiap tahun kita ada reward untuk SKPD yang menghasilkan inovasi terbanyak. Jadi sanksi ada, reward pun ada,” jelasnya. (sah)






