sekata.id, TANJUNG – Maraknya persoalan pertambangan liar atau illegal mining di Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga saat ini masih menjadi perhatian aparat kepolisian.
Hal tersebut disinggung langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andri Rian R Djajadi saat kunjungannya ke Mapolres Tabalong, Rabu (16/11/2022).
“Begitu saya melaksanakan, menerima tugas dan tanggungjawab jabatan sebagai Kapolda, kita akan menindak tegas pelaku illegal mining,” ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa dengan permasalahan tersebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan semuanya bakal ditutup tidak terkecuali penambangan batu bara liar.
“Perintah saya jelas, jika ada pertambangan yang beroperasi, semuanya yang ilegal ditutup,” tegasnya.
Sebelumnya pada 09 Juli 2022 lalu, Polres Tabalong pernah merilis ungkapan kasus dugaan praktek illegal mining di Desa Burum, Kecamatan Bintang Ara.
Praktek tambang illegal tersebut berdampak terhadap warga sekitar kerusakan lingkungan walaupun mengangkut hasil batubara menggunakan aksel jalan yang sendiri atau tidak melewati jalan warga sekitar.
Selain itu juga ada aktivitas angkutan batubara illegal juga terjadi di Desa Tamiyang, Kecamatan Tanta yang melintasi fasilitas jalan milik PT Pertamina EP Tanjung mendapat protes karena dekat dengan pipa besi distribusi minyak di daerah tersebut. (sah)