sekata.id, TANJUNG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tabalong tengah mengupayakan rencana kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) 2024.
Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Tabalong, Lyla Susanty menyebutkan pihaknya saat ini masih menunggu penandatangan keputusan Bupati Tabalong terkait pembentukan Dewan Pengupahan Periode 2023-2026.
Setelah itu pada 21 November 2023 akan dilakukan sidang pleno untuk merumuskan rekomendasi kepada Bupati Tabalong untuk usulan penetapan UMK 2024.
“Formulasi perhitungan UMK 2024 berbeda dari tahun yang lalu karena mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” sebutnya, Kamis (16/11/2023).
Menurut Lyla, hal itu juga berdasarkan surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/ 2023 pada 15 November 2023 terkait hal penyampaian informasi tata cara penetapan UMK 2024 serta data kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.
“Itu selambat-lambatnya ditetapkan 30 November 2023,” ujarnya.
Ia mengatakan, penyesuaian upah minimun dipergunakan untuk formula perhitungan dengan mempertimbangkan variable pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu lainnya.
“Selain angka inflasi juga dipengaruhi pertumbuhan ekonomi dan tingkat penyerapan tenaga kerja,” katanya.
Lyla menerangkan, bahwa UMK Tabalong 2024 dipastikan naik dari yang sebelumnya UMK 2023 Rp 3.238.555.
“Namun besarannya menunggu hasil sidang pleno dewan pengupahan,” terangnya.
Rencana pengusulan kenaikan UMK ini juga akan dibahas dengan dewan pengupahan yang di dalamnya ada unsur perwakilan pemerintah, akademisi, perwakilan organisasi perusahaan dan serikat pekerja.
Adapun perwakilan perusahaan yakni APINDO dan Kadin Tabalong. Sedangkan dari serikat pekerja dari SPM SIS ADMO, SP KEP, OPA, SP Cakra PT Astra Agro Lestari I dan SP PT Tanjung Power Indonesia.
Ditambahkan Lyla, terkait usulan kenaikan UMK Tabalong 2024 mendatang akan disampaikan melalui Bupati Tabalong dan kemudian diteruskan ke Gubernur Kalsel.
Diketahui, pertumbuhan ekonomi di Tabalong pada tahun 2022 sebesar 5,30 persen sehingga di urutan keempat di Kalsel setelah Kota Banjarbaru, Banjarmasin dan Kabupaten Tanah Bumbu. (sah)