sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menaikkan tunjangan Ketua Rukun Tetangga (RT) menjadi Rp 500 ribu perbulan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tabalong, Erwan Mardani mengatakan, sebelumnya tunjangan ketua RT hanya sebesar Rp300 ribu.
“Paling lambat pada Januari 2024 nanti tunjangan ini naik, dari Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu perbulan,” katanya usai pembukaan Bimtek bagi ketua RT di Tabalong Gelombang II di Pendopo Bersinar, Rabu (15/11/2023).
Erwan mengungkapkan, tunjangan tersebut berkat dukungan Bupati dan Ketua DPRD Tabalong yang telah menyepakati kenaikan yang bersumber dari APBD perubahan 2023.
Bahkan pihaknya juga telah merencanakan kembali untuk menaikan tunjangan ketua RT ini dari Rp 500 ribu menjadi Rp 750 ribu.
“Bahkan kami sudah perencanaan, tunjangan ketua RT itu nanti akan naik lagi menjadi Rp 750 ribu,” ungkapnya.
Menurutnya, bagaimanapun pekerjaan sebagai ketua RT bukan hal mudah namun berat mengingat selama hampir 24 jam harus berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Jadi RT ini sering berkoordinasi, sering membantu masyarakat dalam administrasi dan sebagainya. Kalau itu terealisasi dengan baik, bisa jadi satu kemudahan bagi ketua RT kita disini,” ujarnya.
Diketahui, Bimtek gelombang II ini diikuti 308 orang terdiri dari 46 Ketua RT di Kecamatan Upau, 93 Ketua RT di Haraui, 49 Ketua RT di Bintang Ara dan 120 Ketua RT di Tanjung. (sah)