sekata.id, TANJUNG – Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, menjadi lokus penilaian Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Kalimantan Selatan 2026.
Menjelang penilaian tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rabu (15/04/2026).
Pembinaan Posyandu 6 SPM ini, DPMD Tabalong melibatkan SKPD terkait yang mencakup Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) serta Bidang Sosial.
Keterlibatan SKPD ini bertujuan memastikan sinkronisasi alur layanan Posyandu 6 SPM, sekaligus memperkuat pemahaman kader dan perangkat daerah terhadap mekanisme tindak lanjut usulan masyarakat yang dihimpun melalui Posyandu sebagai bagian dari pelayanan dasar terpadu di tingkat desa.
Selain itu turut hadir antara lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian.
Kemudian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kecamatan Murung Pudak, serta Pemerintah Desa Masukau.
Kepala DPMD Tabalong, H Adityapula Nugraha menjelaskan pembinaan ini untuk memastikan implementasi Posyandu 6 SPM berjalan sesuai alur pelayanan dan ditindaklanjuti secara efektif oleh pemerintah desa atau SKPD terkait.
“Jadi kami ingin memastikan apakah implementasinya sudah sinkron sesuai dengan alur pelayanan yang diharapkan, termasuk tindak lanjutnya oleh pemerintah desa maupun SKPD terkait,” jelasnya.
Diungkapkannya, keterlibatan SKPD pemangku 6 bidang SPM sangat penting, karena keputusan akhir terhadap usulan pelayanan masyarakat berada pada kewenangan SKPD sesuai bidang masing-masing.
Sebagai desa lokus penilaian TPK2D Kalsel 2026, Desa Masukau terus dipersiapkan melalui penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas kader.
“Juga penyelarasan mekanisme pelayanan Posyandu 6 SPM agar mampu menunjukkan praktik pelayanan dasar terpadu yang efektif dan berkelanjutan,” ungkap Adit.
Ia juga berharap, seluruh unsur pemerintah desa, kader Posyandu dan SKPD pemangku SPM memiliki kesamaan langkah dalam mendukung kesiapan Tabalong menghadapi verifikasi lapangan yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Mei 2026.
“Ini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah,” harapnya. (sah)






