sekata.id, TANJUNG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Upaya ini dilakukan dengan menghadirkan berbagai inovasi dalam pelayanan administrasi dan pengelolaan data. Dua inovasi ini yaitu Arsip Digital Saraba Kawa (Adisaka) dan Data Aparatur Pemerintahan Desa (Dapades).
Adisaka merupakan sistem arsip digital yang dikembangkan untuk memudahkan pemerintah desa dalam menyimpan, mengelola, dan menemukan kembali dokumen pemerintahan desa secara cepat, aman, dan terdokumentasi dengan baik.
Melalui inovasi ini, arsip yang sebelumnya disimpan secara konvensional, kini dapat dikelola secara digital sehingga mengurangi risiko kehilangan maupun kerusakan dokumen serta meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi.
Sedangkan, Dapades yaitu sistem informasi yang menghimpun data aparatur pemerintahan desa secara terintegrasi.
Sistem ini memuat informasi mengenai identitas, jabatan, riwayat pengangkatan, pendidikan, serta data pendukung lainnya yang diperlukan dalam pembinaan aparatur pemerintahan desa.
Keberadaan Dapades memudahkan proses pendataan, pemutakhiran informasi, serta penyediaan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Kepala DPMD Tabalong, H Adityapula Nugraha mengatakan, implementasi kedua inovasi sudah menjangkau 121 desa dan 12 kecamatan se-Tabalong.
“Seluruh pemerintah desa telah memanfaatkan Adisaka dan Dapades dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa,” katanya, Senin (10/08/2026).
Pemanfaatan Adisaka menghasilkan ribuan arsip digital yang tersimpan secara sistematis dan Dapades menjadi basis data aparatur desa yang selalu diperbarui untuk mendukung pembinaan serta pengembangan kapasitas aparatur.
Ia juga menjelaskan bahwa digitalisasi administrasi desa merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
“Melalui Adikasa dan Dapades, pemerintah desa diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, tertib, dan akuntabel, sekaligus menyediakan data yang valid sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan desa,” jelasnya.
Ditegaskan Adit, DPMD Tabalong akan terus melakukan pengembangan fitur, peningkatan kapasitas pengguna, serta pendampingan kepada pemerintah desa agar pemanfaatan Adisaka dan Dapades semakin optimal.
“Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kedua inovasi ini diharapkan mampu menjadi fondasi transformasi digital pemerintahan desa serta mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing di Tabalong,” tegasnya. (sah)






