sekata.id, TANJUNG – Ribuan alat Ukur, Timbang, Takar, dan Perlengkapan (UTTP) pedagang di sejumlah pasar tradisional dilakukan pendataan.
Pendataan UTTP dilakukan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Tabalong di Pasar Tanjung, Pasar Arba Banua Lawas, Pasar Kelua dan Pasar Kapar Murung Pudak.
“Setelah pendataan ini, kita lakukan tera dan tera ulang,” Kabid Perdagangan dan Kemetrologian DKUPP Tabalong, Noviana Eredha, Rabu (27/09/2023).
Adapun hasil pendataan sebanyak 1.743 UTTP dengan rincian Pasar Tanjung ada 602, Pasar Arba Banua Lawas ada 147, Pasar Kapar Murung Pudak ada 361 dan Pasar Kelua ada 633.
Sedangkan pasar Arba Banua Lawas dan Pasar Kelua pada triwulan pertama 2023 lalu telah dilakukan tera dan tera ulang.
“Tetapi disana (pasar arba dan kelua) sekitar 20 ada yang terlewat,” ujar Noviana.
Ia mengungkapkan, awal Oktober pihaknya akan melakukan tera dan tera ulang di Pasar Tanjung dan Kapar termasuk 20 UTTP yang terlewatkan.
“Nanti selama 3 hari kita standby di pasar dan sebelumnya pelaku usaha kita kirim undangan untuk dilaksanakan tera,” ungkapnya.
Dirinya pun menghimbau para pedagang untuk melakukan tera dan tera ulang alat timbang agar sesuai dengan standar yang berlaku.
“Untuk pembeli diharapkan teliti jika membeli, karena di alat UTTP pedagang kita pasang stiker bahwa sudah di tera ulang,” imbaunya. (sah)