sekata.id, TANJUNG – DPRD kabupaten Tabalong memberikan catatan dan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023.
Hal itu dibahas dalam rapat paripurna ke-4 masa sidang I tahun 2024 yang dipimpin Ketua DPRD Tabalong, Mustafa di Gedung Paripurna DPRD setempat, Kamis (28/03/2024).
“Ini kita menindaklanjuti pelaporan LKPJ 2023 yang sudah diparipurnakan oleh Bupati sebelum purna tugas,” kata Mustafa.
Mustafa menjelaskan hasil dari rapat internal terdapat beberapa catatan strategis untuk setiap komisi di DPRD Tabalong.
Adapun salah satu catatannya ini yakni masing-masing OPD untuk meningkatkan program kerjanya, kinerja yang kurang optimal, ke depannya harus diperbaiki.
“Jadi itu salah satu catatannya. Mana yang belum mencapai target untuk pertanggungjawaban masing-masing OPD untuk menindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara itu Pj Bupati Tabalong, Hamida Munawarah menyampaikan bahwa informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat yang mengamanatkan bahwa LKPj yang telah disampaikan tersebut dibahas oleh DPRD secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD.
“Hari ini sebagaimana telah kita simak dan dengarkan bersama, panitia khusus yang dibentuk oleh DPRD untuk mengkaji LKPj tersebut telah menyampaikan hasil kerjanya berupa catatan strategis dan rekomendasi,” ucapnya.
Menurut Hamida, segala masukan ataupun kritikan yang tertuang dalam poin-poin catatan strategis dari Pansus LKPJ ini merupakan bahan yang sangat berharga.
Sehingga pihak akan berupaya mengkaji dengan seksama poin demi poin catatan strategis ini untuk ditindaklanjuti guna mengoptimalisasikan kinerja pemerintah.
“Untuk itu, saya minta kepada seluruh kepala OPD agar mencermati secara seksama dan dijadikan sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah di masa mendatang,” ujarnya. (sah)