sekata.id, TANJUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong mendorong percepatan pemasangan aliran listrik di pelosok pedesaan.
Pasalnya masih ada terdapat desa yang belum terjamah aliran listrik tepatnya di Desa Dambung Raya dan Hegarmanah, Kecamatan Bintang Ara, Tabalong.
“Sesegeranya dua desa ini dalam waktu singkat terjamah listrik,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Tabalong, H Muchlis usai rapat kerja membahas lanjutan koordinasi program pemasangan listrik pedesaan di Gedung Sekretariat DPRD setempat, Kamis (11/07/2024).
Dalam rapat kerja tersebut, pihaknya juga menghadirkan pihak PT Pembangkit Listrik Negara (PLN) bersama instansi terkait yang berkepentingan.
“Kita mengundang mereka sebagai tindak lanjut dari pertemuan kita dengan kementerian lingkungan hidup dan PT Aya Timber di Jakarta terkait izin pemasangan tiang listrik PLN,” lanjutnya.
Muchlis menjelaskan, bahwa kementrian lingkungan hidup sudah memberikan kemudahan untuk kepentingan masyarakat.
“Termasuk pemasangan PLN itu diatur dalam peraturan menteri Nomor 7 Tahun 2022. Tidak ada alasan pemasangan tiang listrik itu terhambat,” jelasnya.
Disisi lain, Wakil Ketua I DPRD Tabalong, Jurni meminta pihak PLN bisa berkoordinasi dengan PT Aya Yayang Timber terkait pendistribusian tiang listrik ke dua desa tersebut.
Hal itu mengingat jalan tersebut milik pihak perusahaan yang kondisi tidak memungkinkan untuk pendistribusian tiang tersebut.
“Sepulang disini mereka (pihak PLN) langsung kontak ke PT Yayang, tadi WA baru masuk katanya sudah fiks dengan perusahaan,” tutupnya.
Sementara Manager Unit Pelaksana Proyek Kelistrikan (UP2K) Kalsel PT PLN, Winardi menambahkan, posisi tiang terakhir sudah berada di Pertigaan Kalingai Desa Panaan.
“Dari simpang Kalingai menuju ke arah kiri ada sekitar seratus batang sudah berdiri. Sisanya 700 tiang ini memang harus memerlukan perjuangan,” tambahnya. (sah)