Dukung Program 6 SPM, Kader Posyandu se-Kecamatan Bintang Ara Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas

Para kader posyandu desa se-Kecamatan Bintang Ara mengikuti bimtek peningkatan kapasitas di Aston Tanjung City Hotel (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Para kader posyandu desa se-Kecamatan Bintang Ara di Kabupaten Tabalong mengikuti bimbingan teknis peningkatan kapasitas di Aston Tanjung City Hotel, Rabu (15/10/2025).

Peningkatan kapasitas kader posyandu desa se-Bintang Ara ini dalam rangka mendukung program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) digelar selama dua hari mulai 15 sampai 16 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Posyandu 6 SPM ini di antaranya bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, ketenteraman, ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).

Kegiatan ini pun secara resmi dibuka Bupati Tabalong diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Tabalong, H Abubakar Sidiq.

Dalam sambutan tertulis Bupati Tabalong yang dibacakan Abubakar menyampaikan bahwa posyandu telah lama menjadi ujung tombak pelayanan dasar masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan ibu dan anak.

Namun, seiring perkembangan zaman dan kompleksitas kebutuhan masyarakat, fungsi Posyandu kini mengalami transformasi yang lebih luas.

“Posyandu didorong untuk berkembang menjadi Posyandu 6 SPM,” ucapnya Abu.

Menurutnya, pengembangan Posyandu ke arah integrasi layanan lintas sektor ini merupakan bagian dari transformasi layanan dasar yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.

“Posyandu kini bukan lagi sekadar tempat menimbang balita atau memberikan imunisasi, tetapi menjadi pusat layanan terpadu yang lebih komprehensif, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Bintang Ara, Marhadi menyebutkan, sebanyak 84 peserta kader posyandu yang menjadi perwakilan tujuh desa.

“Peserta ada dari tujuh desa di Kecamatan Bintang Ara, tetapi seharusnya ada sembilan (desa), karena dua desa tidak menganggarkan untuk kegiatan ini,” sebutnya.

Ia mengatakan, bahwa peningkatan kapasitas kader posyandu desa ini untuk pengenalan lebih mendalam tentang program 6 SPM.

“Karena kegiatan posyandu bukan hanya kesehatan, tetapi mewajibkan seluruh desa untuk menerapkan posyandu 6 SPM,” katanya.

Di sisi lain, Camat Bintang Ara, Jati Akbar mengungkapkan, bahwa peranan kader posyandu saat ini mengalami perubahan yang cukup signifikan.

“Jadi ada perubahan cukup signifikan, tadinya yang ditangani posyandu hanya satu saja yaitu kesehatan, namun hal lainnya yang masuk dalam 6 SPM itu,” ungkapnya.

Jati pun berharap, para peserta kader posyandu se-Bintang Ara bisa mengikuti bimtek ini dengan memahami penerapan program posyandu 6 SPM.

“Mudah-mudahan bisa menyimak bimtek ini dengan baik, kalaupun nanti ada yang belum paham bisa saling berdiskusi dalam kegiatan ini dan melihat video terkait Permendagri Nomor 13 tahun 2024 tentang posyandu,” harapnya. (sah)

Pos terkait