sekata.id, TANJUNG – Bawaslu Kabupaten Tabalong terus berupaya memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat dalam menjaga integritas Pemilu.
Walaupun saat ini masa non-Pemilu, Bawaslu Tabalong tetap bergerak dan beraktivitas untuk menjaga kelembagaan dan mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU setempat.
Guna memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat, Bawaslu menggandeng Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Tabalong terkait Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu.
Komisioner Bawaslu Tabalong, H. Taberani mengatakan, pihaknya menjalin kerja sama dengan Kwarcab setempat untuk mengaktifkan kembali Saka Adhyasta Pemilu.
“Tujuan kerja sama dengan Gerakan Pramuka tersebut untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat dalam menjaga integritas Pemilu,” katanya, Kamis (25/09/2025).
Menurutnya, rintisan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah untuk menciptakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota Pramuka dalam bidang kepemiluan.
“Termasuk pengetahuan tentang pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran Pemilu,” ujar Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Bawaslu Tabalong.
Kerja sama yang dilakukan dengan Gerakan Pramuka diharapkan dapat menciptakan Pemilu yang bersih, berintegritas, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus Kwarcab berkenaan ruang lingkup kerja sama yang ditentukan dan disepakati melalui nota kesepahaman.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pengawasan isu-isu strategis dalam penyelenggaraan Pemilu, peningkatan kapasitas SDM, dukungan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan penguatan partisipasi masyarakat.
“Sesuai koordinasi kemarin, untuk nota kesepahaman akan ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Tabalong dan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tabalong pada hari Selasa, 30 September 2025,” tambah Taberani. (sah)