sekata.id, TANJUNG – Puluhan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tanta melapor ke posko aduan masyarakat yang dibuka Bawaslu Tabalong.
Didampingi gurunya, tercatat 22 siswa kelas XII tersebut memberikan tanggapan dan masukan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).
Para siswa secara bergantian mengisi formulir tanggapan dan masukan sebagai bukti perbaikan data pemilih berkelanjutan, termasuk melampirkan identitas kependudukan berupa fotokopi Kartu keluarga.
“Alasan melapor ini setelah mengecek status daftar pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id, siswa yang berusia genap 17 tahun atau lebih belum terdaftar sebagai pemilih,” ungkap Komisioner Bawaslu Tabalong, H Taberani, Jum’at (22/08/2025).
Dalam upaya mengoptimalkan pengawasan PDPB, Bawaslu Tabalong selain gencar menyampaikan imbauan dan koordinasi, namun juga membuka posko aduan masyarakat.
“Posko aduan masyarakat ini sebagai wadah untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian data pemilih dalam PDPB,” katanya.
Ia juga menyerukan agar untuk melaporkan jika terdapat WNI yang memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum terdaftar dalam data pemilih.
“Atau sebaliknya. WNI yang tidak memenuhi syarat karena meninggal, menjadi TNI/Polri, namun terdaftar sebagai pemilih,” ucapnya.
Berdasarkan inventarisasi data pemilih pemula di beberapa sekolah menengah atas atau sederajat, pihaknya mendapati sejumlah siswa yang sudah berusia 17 tahun saat PDPB belum terdaftar sebagai pemilih.
Setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah, kali pertama Bawaslu Tabalong berusaha jemput bola dengan membuka posko aduan terkait PDPB di SMAN 1 Tanta, Rabu (20/8/2025) lalu.
“Dalam kesempatan tersebut, kami gunakan untuk melakukan sosialisasi pengawasan PDPB pasca Pemilihan terakhir,” ujar Taberani.
Ditambahkannya, terkait saran perbaikan ini akan disampaikan ke KPU Tabalong agar penyusunan PDPB Triwulan III tahun 2025 lebih akurat, mutakhir dan komprehensif. (sah)






