sekata.id, TANJUNG – Satlantas Polres Tabalong terus menggencarkan kegiatan penerangan keliling (Penling) tentang kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Tabalong kegiatan tersebut berlangsung di Pertigaan Tanjung Expo Center, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Rabu (06/08/2024) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan secara lisan kepada para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat yang melintas.
Beberapa poin penting yang ditekankan meliputi kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus lalu lintas serta pentingnya membawa dan melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.
Selain penyampaian imbauan secara langsung, edukasi keselamatan juga dilakukan melalui media spanduk, hand banner dan mobil Penling yang memberikan informasi secara audio kepada pengguna jalan. Metode ini dipilih agar pesan keselamatan dapat lebih mudah diterima dan diingat oleh masyarakat.
Kegiatan Penling ini merupakan bagian dari langkah preventif yang terus dilakukan oleh Polres Tabalong untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di titik-titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan Penling, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Dengan kepatuhan terhadap aturan, maka potensi terjadinya kecelakaan bisa diminimalisir,” katanya.
Pihaknya juga berharap dengan edukasi yang terus dilakukan secara konsisten dan humanis yang akan tercipta kesadaran kolektif untuk tertib berlalu lintas.
“Pada akhirnya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan,” harap Joko. (sah)






