sekata.id, TANJUNG – Dua buah rumah warga di Desa Hariang RT4, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong terdampak musibah kebakaran.
Peristiwa kebakaran ini dialami korban Sule (50) dan Sidi (50) yang rumahnya ludes terbakar dilalap api terjadi pada Kamis, (10/10/2024) dini hari.
“Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari,” jelas Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno saat dikonfirmasi.
Menurut keterangan saksi Supian (50) yang mendiami rumah milik korban Sidi yang saat itu sedang tertidur. Lalu terbangun dan melihat api sudah membesar di bagian atap rumah.
Saksi pun kemudian berlari keluar rumah dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Bangunan yang berbahan kayu membuat api cepat membesar.
Sehingga dengan cepat menghanguskan dua buah rumah yang berdampingan dengan milik korban lainnya.
Api dapat dipadamkan sekitar satu jam kemudian dengan bantuan pemadam kebakaran wilayah selatan Tabalong dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut dan kerugian diperkirakan mencapai Rp75 juta. Dugaan sementara api berasal dari hubungan arus pendek listrik,” ujar Joko. (sah)