sekata.id, TANJUNG – Musrenbang dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2026 di Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong secara keseluruhan mengajukan ratusan usulan.
Dalam Musrenbang RKPD 2026 di Tanta dihadiri Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf didampingi Ketua Komisi III DPRD Ari Wahyu Utomo dan anggota DPRD Dapil Tanjung-Tanta, Sunardi berlangsung di Kantor Camat setempat, Senin (24/02/2025).
Setidaknya ada sebanyak 179 usulan dengan rincian masing-masing Desa Barimbun ada 2 usulan, Padangin 10 usulan, Pamarangan Kanan 8 usulan, Murung Baru 14 usulan, Warukin dan Pulau Ku’u masing-masing 11 usulan.
Lalu, Desa Tamiyang 4 usulan, Tanta 34 usulan, Padang Panjang 11 usulan, Puian Kanan 26 usulan, Mangkusip 18 usulan, Tanta Hulu 8 usulan, Lukbayur serta Walingkir masing-masing ada 11 usulan.
Ratusan usulan tersebut masih didominasi sektor pembangunan infrastruktur baik itu jalan, jembat, tata kelola ibu kecamatan dan hal lainnya.
Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Bang Ari menyampaikan, bahwa pihaknya memastikan mendukung program usulan yang mementingkan untuk kemaslahatan masyarakat.
“Kami pastikan hasil usulan yang baik untuk kepentingan masyarakat di Kecamatan Tanta akan kami dukung,” katanya.
Ia juga berharap agar seluruh kepala desa se-Kecamatan Tanta bersama masyarakat dapat merumuskan secara bersamaan terhadap usulan yang menjadi prioritas.
“Aspirasi yang datang dari masyarakat agar diutamakan agar masyarakat iti sendiri dapat merasakan secara langsung kebermanfaatannya,” harap Bang Ari. (sah)






